Siswi hamil dilarang ikut UN, siswi narkoba masih boleh ikut UN?

Aku baru saja menonton acara debat di salah satu stasiun televisi swasta. Topiknya cukup menarik (walau kasusnya sudah ada sejak lama) “Siswa/i yang hamil atau sudah nikah dilarang ikut UN”. Aku gak akan membahas kasus ini dari unsur etika, karena aku setuju bahwa tindakan mereka sudah jelas merupakan dosa.

Yang mau aku bahas adalah bagaimana kita tidak konsisten dalam melakukan suatu aturan. Contohnya adalah artikel berita ini. Apakah hubungan seksual di luar nikah melanggar etika? Ya. Apakah siswa/i menggunakan narkoba atau mencuri, itu melanggar etika? Ya juga kan? Jadi kenapa yang satu dilarang UN, sedang yang lainnya boleh mengikuti UN, walau tempatnya di dalam penjara?

Perlu kita ingat bahwa ketika kita masih muda, kita kadang-kadang masih labil, nilai etika dan norma kita kadang masih belum begitu jelas, kita masih muda dipengaruhi oleh berbuat yang tidak pantas. Mari kita kembali ke tujuan utama pendidikan. Apa sih tujuan utama pendidikan? Bukan kah tujuannya adalah “untuk membimbing dan menuntun murid didiknya agar mampu berkembang menjadi orang yang baik budi pekertinya dan memiliki pengetahuan yang cukup untuk berkarya di dunia”? Bagaimana kalau ada siswa yang berbuat salah? Apakah kita langsung saja mencampakkan mereka, menutup masa depan mereka?

Beruntunglah menteri pendidikan mengijinkan siswa/i yang terkena kasus tersebut untuk mengikuti UN. Semoga sekolah-sekolah di seluruh wilayah Indonesia bisa mematuhi himbauan menteri tersebut. Dan juga sebenarnya di dalam aturan UN, tidak pernah ada larangan bagi siswa/i yang hamil atau sudah nikah untuk dapat mengikuti UN.

Aku jadi ingat sebuah ucapan dari Yesus “Bukan orang sehat yang membutuhkan dokter, melainkan orang sakit”. Pada saat ada anak yang terjerat kasus, baik kasus pencurian, narkoba, hamil di luar nikah, atau yang lainnya, harusnya ini adalah waktu bagi pihak sekolah dan keluarga untuk lebih memberikan perhatian kepada siswa tersebut, bukannya malah mengeluarkan dia dari sekolah. Aku tidak bilang bahwa mereka tidak boleh diadili. Biarkan proses peradilan berjalan, tapi jangan sampai masa depan mereka tertutup cuma karena itu. Manusia jatuh dalam dosa itu wajar. Tapi bagaimana manusia bersikap setelah itu, itu lah yang penting. Mereka masih bisa bertobat. Jangan lah karena satu kesalahan saja, masa depan mereka tertutup. Jika Tuhan saja tidak menghakimi mereka, kenapa kita berhak menghakimi mereka?

Itu menurutku. Bagaimana menurut anda?

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *